Sejarah Berkembangnya Teology Islam





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Teologi Islam
Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia. Yang terdiri dari katatheos yang berarti tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teologi adalah pengetahuan ketuhanan . Secara terminologi teologi Islam adalah  ilmu yang membahas ushul sebagai suatu aqidah tentang ke- Esaan Allah SWT, wujud dan sifat-sifat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan sebagainya yang diperkuat dengan dalil-dalil aqliyah dan naqliyah.
 Teologi disebut juga ilmu tauhid karena yang dibicarakan adalah tentang keesaan Tuhan, disebut ilmu aqaid karena yang dibahas tentang ikatan seorang hamba dengan tuhannya
Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu theology yang artinya discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan kata-kata ini Reese lebih jauh mengatakan, “teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
Gove mengatkan bahwa teologi merupakan penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional. Sedangkan menurut Fergilius Ferm “the discipline which consern God (or yhe divine Reality)and God relation to the word (pemikiran sistematis yang berhubungan dengan alam semesta).
Ensiklopedia everyman’s di sebutkan tentang teologi sebagai science of religion, dealing therefore with god, and man his relation to god  (pengetahuan tentang agama, yang karenanya membicarakan tentang tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan tuhan).
New English Dictionary, susunan Collins, the science treats of the facts and phenomena  of religion and the relation between God and men (ilmu yang membahas fakta-fakta, gejala-gejala agama dan hubungan-hubungan antara tuhan dan manusia). Sedangkan pengertian teologi islam secara terminologi terdapat berbagai perbedaan. Menurut Abdurrazak, Teologi islam adalah ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-Nya secara rasional. Muhammad Abduh juga berpendapat:
التوحيدعلميبحثعنوجوداللهومايجبانيثبتلهمنصفاتهومايجوزانيوصفبهومايجبانينفىعنهوعنالرسللاثباترسالتهمانيكونواعليهموممايجوزانينسباليهمومايمتنعانيلحقبهم.
            “ Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, sifat-sifat yang sama sekali wajib di lenyapkan dari pada-Nya; juga membahas tentang rasul-rasul Allah, meyakinkan keyakinan mereka, meyakinkan apa yang ada pada diri mereka, apa yang boleh di hubungkan kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkanya kepada diri mereka”.
            Kalau melihat definisi pertama dapat di pahami bahwa Muhammad Abduh lebih menekankan pada Ilmu Tauhid/Teologi yaitu pembahasan tentang Allah dengan segala sifat-Nya, Rasul dan segala sifat-Nya, sedang yang kedua menekankan pada metode pembahasan, yaitu dengan menggunakan dalil-dali yang meyakinkan.
Pembahasan Pokok dalam Teologi Islam
1.  Akal dan wahyu
2.  Fungsi wahyu
3.  Perbuatan manusia (free will and Predestination)
4.  Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
5.  Keadilan Tuhan
6.  Perbuatan-perbuatan Tuhan
7.  Sifat-Sifat Tuhan
8.  Konsep Iman dan Kafir




2.2  Sejarah Munculnya Ilmu Teologi Islam Mulai Masa Rasulullah, Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbas, Dan Sampai Sekarang.

2.2.1 Masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin
            Pada masa Nabi SAW dan para Khulafaurrasyidin, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara mereka. Awal mula adanya perselisihan di picu oleh Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi) pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan berlanjut pada masa khalifah Ali. Dan awal mula adanya gejala timbulnya aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah ke-3). Padamasa itu di latar belakangi oleh kepentingan kelompok, yang mengarah terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib, padamasa itu perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut.      
Umat islam pada masa itu ada yang setuju terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok syi’ah dan yang tak setuju  menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya perpecahan memuncak kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan mu’awiyah. Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan umat islam menjadi banyak, seperti aliran syi’ah, khawarij, murji’ah, jabariyah, mu’tazilah dan lain-lain.
2.2.2 Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M )
 Masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah.Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut. Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya. Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Pada zaman pemerintahan Bani Umaiyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih dari sebarang pertikaian dan perdebatan. Apabila kaum muslimin selesai melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telah mantap, mereka beralih tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di kalangan mereka.
 2.2.3 Pada zaman Abbasiyah
  Setalah kaum muslimin selesai membuka dirinya,  lalu ramai dari kalangan penganut agama lain yang memeluk Islam. Mereka ini melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupa bentuk Islam. Iraq, khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka terjadilah perselisihan apabila ada satu golongan yang menafikan kemahuan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan. Dan antara pengikutnya ialah para pengikut aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad al-Juhni. Aliran ini lahir ditengah-tengah kecelaruan pemikiran dan asas yang dibentuk oleh setiap kelompok untuk diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas memberi penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin berdasarkan jalan yang ditempoh oleh al-Quran. Antara lain ialah Hasan al-Basri. Dan sebagian dari kesan perselisihan antara Hasan al-Basri dengan muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok baru yang dikenali dengan Muaktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat.
Pada akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu Mansur al-Maturidi yang berusaha menolak golongan yang berakidah batil. Mereka membentuk aliran al-Maturidiah.  Kemudian muncul pula Abul Hasan al-Asy'ari yang telah mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas pegangan barunya yang bersesuaian dengan para ulama dari kalangan fuqahak dan ahli hadis. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya'irah. Dan dari dua kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.

2.3 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi dalam Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu teologi islam
2.3.1             Faktor internal
1)      Al-Quran di dalam seruannya kepada tauhid membentangkan aliran-aliran penting dan agama-agama yang bertebaran pada zaman Nabi SAW lalu al-Quran menolak perkataan-perkataan mereka. Secara tabi'i, para ulamak telah mengikut cara al-Quran dalam menolak mereka yang bertentangan dimana apabila penentang memperbaharui cara, maka kaum muslimin juga memperbaharui cara menolaknya.
2)      Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah parti-parti politik tersebut sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Parti (kelompok) Imam Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala mereka yang tidak bersetuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telam membentuk kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji'ah.
3)      Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda
            Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
4)     Adanya pemahaman ayat Al-Qur’an yang berbeda para pemimpin aliran pada waktu itu dalam mengambil dalil Al-Qur’an beristinbat menurut pemahaman masing-masing.
5)     Adanya penyerapan tentang hadis yang berbeda
Penyerapan hadist berbeda, ketika para sahabat menerima berita dari para perawinya dari aspek “matan” ada yang disebut hadist riwayah (asli dari Rasul) dan diroyah (redaksinya disusun oleh para sahabat), ada pula yang di pengaruhi oleh hadist (isra’iliyah), yaitu: hadist yang disusun oleh orang-orang yahudi dalam rangka mengacaukan islam.
6)      Adanya kepentingan kelompok.
 Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
7)      Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal di gunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.
8)      Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman Ustman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.

9)      Adanya perbedaan dalam budaya
Orang islam masih mewarisi yang di lakukan oleh bangsa quraish di masa jahiliyah. Seperti menghalalkan kawin kontrak yang hal itu sebenarnya sudah di larang sejak zaman Rasulullah. Kemudian muncul lagi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib oleh aliran Syi’ah.

2.3.2  Faktor eksternal
1. Ramai orang yang memeluk agama Islam selepas pembukaan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain seperti yahudi, Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan pemikiran-pemikiran agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang baru (Islam).
2. Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdedah dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, lalu Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
3. Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya dapat menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu berkenaan.
4. Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang yahudi yang mengaku islam, yaitu Abdullah bin Saba.
5.      Akibat terjemah filsafat yunani
Buku-buku karya filosofi yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam.
2.4      Ruang Lingkup Studi Teologi Islam
Aspek pokok dalam kajian ilmu Teologi Islam adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha kuasa dan memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan yang pokok adalah:
1.         Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda.Dalam bagian ini termasuk Tuhan dan hubungannya dengan alam semesta dan manusia.
2.         Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula wasilah meliputi: Malaikat, Nabi/Rosul, dan kitab-kitab suci.
3.Hal-hal yang berhubungan dengan sam’iyyat (sesuatu yang diperoleh melalui lewat sumber yang meyakinkan, yakni Al-Quran dan Hadits, misalnya tentang alam kubur, azab kubur, bangkit di padang mahsyar, alam akhirat, arsh, lauhil mahfud, dll).
            Didalam sejarah perkembangannya, Teologi islam pada mulanya berkembang dari: pertama,sebagai metodologi teologi. Sebagai sebuah metodologi teologi merupakan suatu cara untuk memahami doktrin agama melalui pendekatan wahyu dan pemikiran rasionalnya. Kedua, menjadi ilmu teologi. Sebagai sebuah ilmu, teologi merupakan ilmu yang membahas masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Dan ketiga, menjadi teologi aksiologi. Sebagai sebuah aksiologi teologi, merupakan upaya memahami doktrin agama secara mendalam untuk mengadvokasi berbagai permasalahan ketimpangan sosial.
            Wilayah pembahasan teologi Islam secara ilmiyah, dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu: pertama, teologi islam klasik teoritik. Disiplin ilmu ini, hanya membahas secara teoritik aspek-aspek ketuhanan dan berbagai kaitan-Nya. Kedua, teologi islam kontemporer praktik. Disiplin ilmu ini, secara praktik membahas ayat-ayat Tuhan dan sunnah-sunnah Rasul-Nya yang nilai doktrinnya mengadvokasi berbagai ketimpangan sosial. Teologi kedua ini dapat dikembangkan lagi menjadi tiga kategori: pertama,Teologi Lingkungan; kedua, Teologi Pembebasan; dan ketiga, Teologi Sosial.
            Ketiga teologi Islam ini, merupakan teologi-teologi yang membahas aspek-aspek ketuhanan dan berbagai kaitan-Nya, untuk mengadvokasi obyek formal teologi itu. Seperti teologi lingkungan maksudnya yaitu pembahasan secara mendalam doktrin-doktrin agama islam dengan argumen rasionalnya yang nilainya berupaya mengadvokasi permasalahan alam semesta. Disini dapat dikaji lebih luas lagi dengan menampilkan kajian seperti: teologi pemelihara lingkungan, teologi sampah, teologi banjir, dan yang sebangsanya. Teologi Transformatif maksudnya yaitu pembahasan secara mendalam doktrin-doktrin agama islam dengan argumen rasionalnya yang nilainya berupaya mengadvokasi permasalahan perubahan. Disini dapat dikaji lebih luas lagi dengan menampilkan kajian seperti: teologi pembebasan, teologi pos modernisme, teologi sains, dan yang sebangsanya. Dan Teologi Sosial. Maksudnya yaitu pembahasan secara mendalam doktrin-doktrin agama islam dengan argumen rasionalnya yang nilainya berupaya mengadvokasi permasalahan kemasyarakatan.
            Dalam mengembangkan kajian dalam bidang ilmu teologi islam berbagai metodologi/pendekatan penelitian dapat menggunakan beragam metodologi penelitian. Hal ini disesuaikan dengan aspek teologi apa (aspek tokoh teologi, karya-karya para teolog; gagasan atau ide para teolog; sejarah perkembangan (tokoh-tokoh, karya-karya, dan gagasan para teolog), pengaruh timbal balik antar tokoh, karya-karya, dan gagasan para teolog dengan ipoleksosbudagama; perbandingan (tokoh, karya-karya, dan gagasan); dan selain hal yang tersebut didepan) yang akan diteliti oleh para pengkajinya.
2.5      Sumber-sumber Teologi Islam
2.5.1 Sumber yang ideal
            Yang dimaksud dengan sumber ideal adalah Qur’an dan Hadits yang didalamnya dapat memuat data yang berkaitan dengan objek kajian dalam Ilmu Tauhid. Misalnya, telah dimaklumi dalam ajaran agama, bahwa semua amal sholeh yang dilakukan oleh ketulusan hanya akan diterima oleh Allah SWT apabila didasari dengan akidah islam yang benar. Karena penyimpangan dari akidah yang benar berarti penyimpangan dari keimanan yang murni dari Allah. Dan penyimpangan dari keimanan berarti kekufuran kepada Allah SWT. Sedangkan Allah tidak akan menerima amal baik yang dilakukan oleh orang kafir, berapapun banyaknya amal yang dia kerjakan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
            “Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lau dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (QS. Al- Baqoroh : 217)


2.5.2 Sumber Historik
            Sumber historis adalah perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan objek kajian ilmu tauhid, baik yang terdapat dalam kalangan internal umat islam maupun pemikiran eksternal yang masuk kedalam rumah tangga islam. Sebab, setelah Rosulullah saw wafat, islam menjadi tersebar, dan ini memungkinkan umat islam berkenalan dengan ajaran-ajaran, atau pemikiran-pemikiran dari luar islam, misalnya dari Persia dan Yunani.
Pemikiran eksternal yang masuk kedalam rumah tangga Islam saat itu, dan melahirkan persoalan teologi yang berkenaan dengan perbuatan baik dan buruk. Apakah Tuhan Allah menciptakan baik dan yang terbaik saja (al-salah wa al aslah) untuk manusia Ataukah Tuhan wajib menciptakan yang baik dan yang terbaik saja bagi manusia sebab jika tidak demikian maka Dia tidak adil (dhalim), dan itu mustahil bagi-Nya. Pendapat diatas diteruskan dengan pendapatnya, bahwa Tuhan tidak menciptakan yang jahat karena jahat dan buruk, pada hakikatnya, ciptaan manusia sendiri dan dia harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya. Seperti, pemikiran dari Zoroaster dan filsafat Yunani. Ini yang pada saat itu nampaknya lebih domonan dibanding dari pemikiran-penikiran lainnya.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
 Teologi islam adalah ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-Nya
Ruang lingkupnya, Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda, berkenaan dengan utusan Allah dan sam’iyyat.
Teologi Islam berdasarkan Al-qur’an, Al-hadist dan sumber historis (perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan objek kajian ilmu tauhid)
Dengan mempelajari Teologi Islam ini di harapkan agar mengetahui kebenaran-kebenaran yang menjadi dan kebenaran tentang ketuhanan dan ketimpangan sosial yang terjadi dapat tereleminasi atau kalau mungkin teratasi secara baik dan benar.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar