BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Teologi Islam
Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu
theologia. Yang terdiri dari katatheos yang berarti tuhan atau dewa, dan logos yang
artinya ilmu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teologi adalah pengetahuan
ketuhanan . Secara terminologi teologi Islam adalah ilmu yang membahas ushul sebagai suatu aqidah
tentang ke- Esaan Allah SWT, wujud dan sifat-sifat-Nya, rasul-rasul-Nya,
kitab-kitab-Nya dan sebagainya yang diperkuat dengan dalil-dalil aqliyah dan
naqliyah.
Teologi
disebut juga ilmu tauhid karena yang dibicarakan adalah tentang keesaan Tuhan,
disebut ilmu aqaid karena yang dibahas tentang ikatan seorang hamba dengan
tuhannya
Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari
bahasa Inggris yaitu theology yang artinya discourse or reason concerning God
(diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan kata-kata ini Reese lebih jauh
mengatakan, “teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran
wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
Gove mengatkan bahwa teologi merupakan penjelasan tentang keimanan,
perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional. Sedangkan menurut Fergilius
Ferm “the discipline which consern God (or yhe divine Reality)and God relation
to the word (pemikiran sistematis yang berhubungan dengan alam semesta).
Ensiklopedia everyman’s di sebutkan tentang teologi sebagai science
of religion, dealing therefore with god, and man his relation to god (pengetahuan tentang agama, yang karenanya
membicarakan tentang tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan tuhan).
New English Dictionary, susunan Collins, the science treats of the
facts and phenomena of religion and the
relation between God and men (ilmu yang membahas fakta-fakta, gejala-gejala
agama dan hubungan-hubungan antara tuhan dan manusia). Sedangkan pengertian
teologi islam secara terminologi terdapat berbagai perbedaan. Menurut
Abdurrazak, Teologi islam adalah ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan segala
sesuatu yang berkait dengan-Nya secara rasional. Muhammad Abduh juga
berpendapat:
التوحيدعلميبحثعنوجوداللهومايجبانيثبتلهمنصفاتهومايجوزانيوصفبهومايجبانينفىعنهوعنالرسللاثباترسالتهمانيكونواعليهموممايجوزانينسباليهمومايمتنعانيلحقبهم.
“ Tauhid adalah
ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat yang wajib tetap
pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, sifat-sifat yang sama
sekali wajib di lenyapkan dari pada-Nya; juga membahas tentang rasul-rasul
Allah, meyakinkan keyakinan mereka, meyakinkan apa yang ada pada diri mereka,
apa yang boleh di hubungkan kepada diri mereka dan apa yang terlarang
menghubungkanya kepada diri mereka”.
Kalau melihat
definisi pertama dapat di pahami bahwa Muhammad Abduh lebih menekankan pada
Ilmu Tauhid/Teologi yaitu pembahasan tentang Allah dengan segala sifat-Nya,
Rasul dan segala sifat-Nya, sedang yang kedua menekankan pada metode
pembahasan, yaitu dengan menggunakan dalil-dali yang meyakinkan.
Pembahasan Pokok dalam Teologi Islam
1. Akal
dan wahyu
2. Fungsi wahyu
3. Perbuatan manusia (free
will and Predestination)
4.
Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
5. Keadilan Tuhan
6. Perbuatan-perbuatan Tuhan
7. Sifat-Sifat Tuhan
8. Konsep Iman dan Kafir
2.2 Sejarah Munculnya Ilmu
Teologi Islam Mulai Masa Rasulullah, Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Bani
Abbas, Dan Sampai Sekarang.
2.2.1 Masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin
Pada masa Nabi
SAW dan para Khulafaurrasyidin, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu
syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat dapat
diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara mereka. Awal mula
adanya perselisihan di picu oleh Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi) pada
pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan berlanjut pada masa khalifah Ali.
Dan awal mula adanya gejala timbulnya aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan
Utsman bin Affan (khalifah ke-3). Padamasa itu di latar belakangi oleh
kepentingan kelompok, yang mengarah terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya
khalifah Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib,
padamasa itu perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut.
Umat islam pada masa itu ada yang setuju terhadap kekhalifahan Ali
bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok syi’ah dan yang tak setuju menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya
perpecahan memuncak kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang antara Ali
dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan mu’awiyah.
Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat islam,
masing-masing kelompok juga terpecah belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan
umat islam menjadi banyak, seperti aliran syi’ah, khawarij, murji’ah,
jabariyah, mu’tazilah dan lain-lain.
2.2.2 Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M )
Masalah
aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah
lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan
Mu’tazilah.Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain
tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu
bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi
filosofis tersebut. Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan
melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak
menyukainya. Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan tokoh besarnya
Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Pada zaman pemerintahan Bani
Umaiyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih
dari sebarang pertikaian dan perdebatan. Apabila kaum muslimin selesai
melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telah mantap, mereka beralih
tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di
kalangan mereka.
2.2.3
Pada zaman Abbasiyah
Setalah kaum muslimin selesai membuka dirinya, lalu ramai dari kalangan penganut agama lain
yang memeluk Islam. Mereka ini melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang diambil
dari agama lama mereka tetapi diberi rupa bentuk Islam. Iraq, khususnya di
Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka terjadilah perselisihan
apabila ada satu golongan yang menafikan kemahuan (iradah) manusia. Kelompok
ini diketuai oleh Jahm bin Safwan. Dan antara pengikutnya ialah para pengikut
aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad al-Juhni. Aliran ini lahir
ditengah-tengah kecelaruan pemikiran dan asas yang dibentuk oleh setiap
kelompok untuk diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas
memberi penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin berdasarkan jalan yang
ditempoh oleh al-Quran. Antara lain ialah Hasan al-Basri. Dan sebagian dari
kesan perselisihan antara Hasan al-Basri dengan muridnya Washil bin Atho' ialah
lahirnya satu kelompok baru yang dikenali dengan
Muaktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman yang
mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat.
Pada akhir kurun ketiga dan awal kurun
keempat, lahirlah imam Abu Mansur al-Maturidi yang berusaha menolak golongan
yang berakidah batil. Mereka membentuk aliran al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul Hasan al-Asy'ari
yang telah mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas
pegangan barunya yang bersesuaian dengan para ulama dari kalangan fuqahak dan
ahli hadis. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya'irah. Dan dari dua
kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
2.3 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi dalam
Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu teologi islam
2.3.1 Faktor internal
1)
Al-Quran di dalam seruannya kepada tauhid membentangkan aliran-aliran
penting dan agama-agama yang bertebaran pada zaman Nabi SAW lalu al-Quran
menolak perkataan-perkataan mereka. Secara tabi'i, para ulamak telah mengikut
cara al-Quran dalam menolak mereka yang bertentangan dimana apabila penentang
memperbaharui cara, maka kaum muslimin juga memperbaharui cara menolaknya.
2)
Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan
mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah parti-parti politik tersebut
sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Parti
(kelompok) Imam Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala mereka yang
tidak bersetuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telam membentuk kelompok
Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat
Islam telah membentuk golongan Murji'ah.
3)
Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga
berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan
hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan
hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya
mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
4)
Adanya pemahaman ayat Al-Qur’an yang berbeda para pemimpin aliran pada
waktu itu dalam mengambil dalil Al-Qur’an beristinbat menurut pemahaman
masing-masing.
5)
Adanya penyerapan tentang hadis yang berbeda
Penyerapan hadist berbeda, ketika para sahabat
menerima berita dari para perawinya dari aspek “matan” ada yang disebut hadist
riwayah (asli dari Rasul) dan diroyah (redaksinya disusun oleh para sahabat),
ada pula yang di pengaruhi oleh hadist (isra’iliyah), yaitu: hadist yang
disusun oleh orang-orang yahudi dalam rangka mengacaukan islam.
6)
Adanya kepentingan kelompok.
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi
sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah sangat berlebihan
dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai
kelompok yang sebaliknya.
7)
Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal di gunakan setiap
keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal,
seperti aliran Mu’tazilah.
8)
Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan
politik pada zaman Ustman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau,
kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
9)
Adanya perbedaan dalam budaya
Orang islam masih mewarisi yang di lakukan
oleh bangsa quraish di masa jahiliyah. Seperti menghalalkan kawin kontrak yang
hal itu sebenarnya sudah di larang sejak zaman Rasulullah. Kemudian muncul lagi
pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib oleh aliran Syi’ah.
2.3.2
Faktor eksternal
1. Ramai orang yang memeluk agama Islam
selepas pembukaan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain
seperti yahudi, Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan
pemikiran-pemikiran agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang
baru (Islam).
2. Kelompok-kelompok Islam yang pertama,
khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan
Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdedah
dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk
membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang
Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah,
lalu Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam
dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
3. Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan
mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya dapat
menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu
berkenaan.
4. Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran
syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang yahudi yang mengaku islam, yaitu
Abdullah bin Saba.
5.
Akibat terjemah filsafat yunani
Buku-buku karya filosofi yunani di samping
banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang
tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam.
2.4
Ruang Lingkup Studi Teologi Islam
Aspek pokok dalam kajian ilmu Teologi Islam
adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha kuasa dan
memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup
pembahasan yang pokok adalah:
1. Hal-hal
yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah
Mabda.Dalam bagian ini termasuk Tuhan dan hubungannya dengan alam semesta dan
manusia.
2. Hal
yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah
atau disebut pula wasilah meliputi: Malaikat, Nabi/Rosul, dan kitab-kitab suci.
3.Hal-hal yang berhubungan dengan sam’iyyat
(sesuatu yang diperoleh melalui lewat sumber yang meyakinkan, yakni Al-Quran
dan Hadits, misalnya tentang alam kubur, azab kubur, bangkit di padang mahsyar,
alam akhirat, arsh, lauhil mahfud, dll).
Didalam sejarah perkembangannya, Teologi islam pada mulanya berkembang
dari: pertama,sebagai metodologi teologi. Sebagai sebuah metodologi teologi
merupakan suatu cara untuk memahami doktrin agama melalui pendekatan wahyu dan
pemikiran rasionalnya. Kedua, menjadi ilmu teologi. Sebagai sebuah ilmu,
teologi merupakan ilmu yang membahas masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang
berkaitan dengan-Nya. Dan ketiga, menjadi teologi aksiologi. Sebagai sebuah
aksiologi teologi, merupakan upaya memahami doktrin agama secara mendalam untuk
mengadvokasi berbagai permasalahan ketimpangan sosial.
Wilayah pembahasan teologi Islam secara ilmiyah, dapat diklasifikasikan menjadi
dua bagian, yaitu: pertama, teologi islam klasik teoritik. Disiplin ilmu ini,
hanya membahas secara teoritik aspek-aspek ketuhanan dan berbagai kaitan-Nya.
Kedua, teologi islam kontemporer praktik. Disiplin ilmu ini, secara praktik
membahas ayat-ayat Tuhan dan sunnah-sunnah Rasul-Nya yang nilai doktrinnya
mengadvokasi berbagai ketimpangan sosial. Teologi kedua ini dapat dikembangkan
lagi menjadi tiga kategori: pertama,Teologi Lingkungan; kedua, Teologi
Pembebasan; dan ketiga, Teologi Sosial.
Ketiga teologi Islam ini, merupakan
teologi-teologi yang membahas aspek-aspek ketuhanan dan berbagai kaitan-Nya,
untuk mengadvokasi obyek formal teologi itu. Seperti teologi lingkungan
maksudnya yaitu pembahasan secara mendalam doktrin-doktrin agama islam dengan
argumen rasionalnya yang nilainya berupaya mengadvokasi permasalahan alam
semesta. Disini dapat dikaji lebih luas lagi dengan menampilkan kajian seperti:
teologi pemelihara lingkungan, teologi sampah, teologi banjir, dan yang
sebangsanya. Teologi Transformatif maksudnya yaitu pembahasan secara mendalam
doktrin-doktrin agama islam dengan argumen rasionalnya yang nilainya berupaya
mengadvokasi permasalahan perubahan. Disini dapat dikaji lebih luas lagi dengan
menampilkan kajian seperti: teologi pembebasan, teologi pos modernisme, teologi
sains, dan yang sebangsanya. Dan Teologi Sosial. Maksudnya yaitu pembahasan
secara mendalam doktrin-doktrin agama islam dengan argumen rasionalnya yang
nilainya berupaya mengadvokasi permasalahan kemasyarakatan.
Dalam mengembangkan kajian dalam
bidang ilmu teologi islam berbagai metodologi/pendekatan penelitian dapat
menggunakan beragam metodologi penelitian. Hal ini disesuaikan dengan aspek
teologi apa (aspek tokoh teologi, karya-karya para teolog; gagasan atau ide
para teolog; sejarah perkembangan (tokoh-tokoh, karya-karya, dan gagasan para
teolog), pengaruh timbal balik antar tokoh, karya-karya, dan gagasan para
teolog dengan ipoleksosbudagama; perbandingan (tokoh, karya-karya, dan
gagasan); dan selain hal yang tersebut didepan) yang akan diteliti oleh para
pengkajinya.
2.5 Sumber-sumber
Teologi Islam
2.5.1 Sumber yang ideal
Yang dimaksud
dengan sumber ideal adalah Qur’an dan Hadits yang didalamnya dapat memuat data
yang berkaitan dengan objek kajian dalam Ilmu Tauhid. Misalnya, telah dimaklumi
dalam ajaran agama, bahwa semua amal sholeh yang dilakukan oleh ketulusan hanya
akan diterima oleh Allah SWT apabila didasari dengan akidah islam yang benar.
Karena penyimpangan dari akidah yang benar berarti penyimpangan dari keimanan
yang murni dari Allah. Dan penyimpangan dari keimanan berarti kekufuran kepada
Allah SWT. Sedangkan Allah tidak akan menerima amal baik yang dilakukan oleh
orang kafir, berapapun banyaknya amal yang dia kerjakan. Dalam hal ini Allah
SWT berfirman:
“Barangsiapa yang
murtad diantara kamu dari agamanya, lau dia mati dalam kekafiran, maka mereka
itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (QS. Al- Baqoroh : 217)
2.5.2 Sumber Historik
Sumber historis
adalah perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan objek kajian ilmu tauhid,
baik yang terdapat dalam kalangan internal umat islam maupun pemikiran
eksternal yang masuk kedalam rumah tangga islam. Sebab, setelah Rosulullah saw
wafat, islam menjadi tersebar, dan ini memungkinkan umat islam berkenalan
dengan ajaran-ajaran, atau pemikiran-pemikiran dari luar islam, misalnya dari
Persia dan Yunani.
Pemikiran eksternal yang masuk kedalam rumah tangga Islam saat itu,
dan melahirkan persoalan teologi yang berkenaan dengan perbuatan baik dan
buruk. Apakah Tuhan Allah menciptakan baik dan yang terbaik saja (al-salah wa
al aslah) untuk manusia Ataukah Tuhan wajib menciptakan yang baik dan yang
terbaik saja bagi manusia sebab jika tidak demikian maka Dia tidak adil
(dhalim), dan itu mustahil bagi-Nya. Pendapat diatas diteruskan dengan
pendapatnya, bahwa Tuhan tidak menciptakan yang jahat karena jahat dan buruk,
pada hakikatnya, ciptaan manusia sendiri dan dia harus bertanggung jawab atas
kejahatan yang dilakukannya. Seperti, pemikiran dari Zoroaster dan filsafat
Yunani. Ini yang pada saat itu nampaknya lebih domonan dibanding dari
pemikiran-penikiran lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Teologi islam adalah ilmu
yang membahas aspek ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-Nya
Ruang lingkupnya, Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau
yang sering disebut dengan istilah Mabda, berkenaan dengan utusan Allah dan
sam’iyyat.
Teologi Islam berdasarkan Al-qur’an, Al-hadist dan sumber historis
(perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan objek kajian ilmu tauhid)
Dengan mempelajari Teologi Islam ini di harapkan agar mengetahui
kebenaran-kebenaran yang menjadi dan kebenaran tentang ketuhanan dan
ketimpangan sosial yang terjadi dapat tereleminasi atau kalau mungkin teratasi
secara baik dan benar.
0 komentar:
Posting Komentar